Kotrak Kerja PPPK Diusulkan Diperpanjang Hingga Masa Pensiun

 Lombok Barat---Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd mengatakan bahwa banyak hal yang sudah diperbuat organisasi ini. Salah satu yang diperjuangkan organisasi  yakni mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar kontrak guru PPPK  diperpanjang hingga masa pensiun. 


"Alhamdulillah Bapak Presiden selalu proaktif dan mendegar masukan organisasi ini.  Kementerian PAN-RB telah mengkaji agar masa kontrak guru PPPK bisa otomatis diperpanjang sampai 60 tahun atau batas usia pensiun guru,"kata Unifah saat sambutan pada acara Konfrensi Kerja IV PGRI Kabupaten Lombok Barat  masa bakti XXII di The Jayakarta Hotel, Sabtu (2/9). 

Dikatakannya, pihaknya selalu membangun dialog konstruktif dengan  Presiden Joko Widodo terkait kesejahteraan dan nasib para guru.

"Kami juga usulkan agar PPPK bisa diangkat menjadi PNS. Termasuk agar memperhatikan guru garis terdepan, terluar dan tertinggal, "katanya. 

Menurutnya, sebagai sebuah organisasi,  kita harus mendedikasikan diri untuk kemajuan bangsa dan negara. Kita juga harus menunjukkan komitmen untuk perubahan pendidikan kearah yang lebih baik. 

"Kita perlu menjaga dialog konstruktif sehingga persoalan-persoalan pendidikan bisa diselesaikan,"katanya. 

Sementara itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan bahwa pemerintah daerah telah memperjuangkan kesejahteraan guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi Guru Tetap Daerah (GTD). 

"Alhamdulillah GTD yang ikut seleksi PPPK dapat afirmasi. Banyak guru honorer yang lulus PPPK,"katanya. 

Ketua PGRI Kabupaten Lombok Barat Tajuddin memberikan apresiasi kepada peserta Konkerkab yang telah mengikuti kegiatan ini dengan saksama. Kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi para guru dan menyusun program kerja.

"Semua masalah guru bisa kita komunikasikan dan carikan solusi. Terima kasih atas kebersamaan dan silaturahmi. Silaturami ini perlu dilakukan sebagai wadah menyampaikan program kerja,"katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post